Pacu Pemberdayaan UMKM di Desa Dharma Camplong, Abdimas UTM dan Karang Taruna Tunas Muda Kunjungi Diskoperindag Sampang
Pengabdian masyarakat (Abdimas) kelompok 38 Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan Karang Taruna Tunas muda Desa Dharma Camplong melakukan kunjungan ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kegiatan yang dilakukan ini bertujuan mengajak diskusi Dinas terkait mengenai kurangnya jangkauan dinas terhadap UMKM Desa Dharma Camplong, Kabupaten Sampang Selasa (10/01/2023).
Diskusi dimulai dengan pemaparan hasil serap aspirasi yang dilakukan oleh kawan – kawan pengabdian masyarakat kelompok 38 UTM dan Karang taruna. Mulai dari problematika yang terjadi, kurangnya sosialisasi, dan teknik pemasaran. Sekertaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Koperasi (Diskoperindag) Kabupaten Sampang, M.Barrul Alim mengungkapkan, terjadinya hal seperti yang disampaikan para Mahasiswa dan Karang Taruna diakuinya sebagai bentuk kekurangnya jangkauan yang dilakukan.
“Sebenarnya apa yang kawan-kawan bawa kemari itu sudah kami lakukan, mungkin karena kurangnya jangkauan kami menyebabkan semua tak dapat terorganisir” ujarnya. Birrul Alim juga menyampaikan, terkait adanya tumpang tindihnya Perda membuat Dinas sulit untuk bergerak. “Dengan terbitnya Perda kita perlu adanya turunan dari perda tersebut, karen itu sangat berbeda jauh” katanya. Namun dari kawan – kawan pengabdian masyarakat kelompok 38 UTM dan Karang Taruna kurang sepaham dengan apa yang disampaikan Dinas terkait sebab ini sudah menjadi tugas dinas dalam pengayoman dan kerjasama dengan desa untuk mewujudkan itu.
Para mahasiswa menilai, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan dan Pemerdayaan Kopersi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (selanjutnya disebut PP Nomor 7 Tahun 2021) dan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. “Selanjutnya disebut Perda Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2021) yang menegaskan bahwa adanya pemberdayaan UMKM salah satunya untuk menuntaskan kemiskinan yang ada di masyarakat.” ungkap Toriqi, salah satu Mahasiswa Pengabdian Masyarakat UTM kepada media ini Minggu (15/1/2023).
Diskusi Ditutup dengan ketidak puasan Kawan – kawan Pengabdian Masyarakat kelompok 38 UTM dan Karang Taruna Tunas Muda Dharma Camplong, melihat pihak dinas dengan telah disahKanya RAB, tidak berani melakukan sosialisasi secara langsung.
0 komentar